Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bolehkah Puasa Syawal Dikerjakan pada Bulan Lain?

Hantoro , Jurnalis-Kamis, 02 Mei 2024 |19:02 WIB
Bolehkah Puasa Syawal Dikerjakan pada Bulan Lain?
Ilustrasi hukumnya puasa Syawal dikerjakan pada bulan lain. (Foto: Freepik)
A
A
A

BOLEHKAH puasa Syawal dikerjakan pada bulan lain? Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc menjelaskan bahwa ulama Syafi'iyah menganggap masih dibolehkan bagi yang luput dari puasa enam hari di bulan Syawal, boleh di-qadha' pada bulan Dzulqa'dah. Namun, pahalanya di bawah dari pahala jika dilakukan di bulan Syawal.

Dilansir Rumaysho.com, diterangkan bahwa Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah menyatakan dalam Tuhfah Al-Muhtaj (3: 456), "Siapa yang lakukan puasa Ramadhan lalu mengikutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka seperti puasa setahun dengan pahala puasa wajib (tanpa dilipatgandakan). Namun siapa yang melakukan puasa enam hari di bulan selain Syawal, maka pahalanya seperti puasa setahun namun dengan ganjaran puasa sunnah." (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab nomor 83292)

Info grafis keutamaan puasa Syawal. (Foto: Okezone)

Imam Asy-Syirazi rahimahullah menyatakan bahwa disunnahkan bagi yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, hendaknya mengikutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal. (Al-Muhadzdzab, 2: 626)

Dalil yang dibawakan dalam hal ini adalah hadits berikut. Dari Abu Ayyub radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

"Siapa yang melakukan puasa Ramadhan lantas ia ikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itu seperti berpuasa setahun." (HR Muslim nomor 1164) 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement