APAKAH niat puasa Syawal boleh digabung dengan qadha Ramadhan? Para ulama pernah menegaskan bahwa tidak boleh melakukan puasa enam hari pada bulan Syawal dengan niat ganda, yakni untuk puasa sunnah dan meng-qadha puasa Ramadhan yang pernah ditinggalkan.
"Karena meninggalkan puasa ketika Ramadhan, baik karena alasan yang dibenarkan maupun tanpa alasan, itu wajib untuk di-qadha," jelas dai muda asal Yogyakarta Ustadz Ammi Nur Baits ST BA, seperti dikutip dari laman Konsultasi Syariah, Kamis (25/4/2024).
Dia melanjutkan, hal tersebut berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
فمن كان منكم مريضاً أو على سفر فعدة من أيام أخر
"Siapa saja di antara kalian yang sakit atau dalam perjalanan (kemudian dia berbuka) maka dia (mengganti) sebanyak hari puasa yang ditinggalkan di hari yang lain." (QS Al Baqarah: 184)