PUASA Syawal apakah boleh tidak 6 hari berturut-turut? Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc menerangkan bahwa perintah melakukan puasa Syawal dijelaskan dalam hadits riwayat Abu Ayyub Al Anshari radhiyallahu 'anhu.
Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda terkait puasa Syawal:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
Artinya: "Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh." (HR Muslim nomor 1164)
Dihimpun dari laman Rumaysho, Imam Nawawi rahimahullah berkata, "Menurut ulama Syafi'iyah, puasa enam hari di bulan Syawal disunnahkan berdasarkan hadits di atas. Disunnahkan melakukannya secara berturut-turut di awal Syawal. Jika tidak berturut-turut atau tidak dilakukan di awal Syawal, maka itu boleh. Seperti itu sudah dinamakan melakukan puasa Syawal sesuai yang dianjurkan dalam hadis. Sunah ini tidak diperselisihkan di antara ulama Syafi'iyah, begitu pula hal ini menjadi pendapat Imam Ahmad dan Daud." (Al-Majmu', 6: 276)
Berdasarkan penjelasan tersebut menunjukkan bahwa lebih afdhal memang berturut-turut, tapi jika tidak bisa berturut-turut maka tak mengapa.