Apa Hukum Mengerjakan Puasa Syawal Tidak secara Berurutan?

Hantoro, Jurnalis
Sabtu 29 April 2023 20:29 WIB
Ilustrasi hukum mengerjakan puasa Syawal tidak secara berurutan. (Foto: Shutterstock)
Share :

APA hukum mengerjakan puasa Syawal tidak secara berurutan? Diketahui bahwa puasa Syawal berjumlah enam hari. Tersimpan keutamaan luar biasa besar di balik amalan sunnah ini.

Dilansir Rumaysho.com, dai muda asal Yogyakarta Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc menjelaskan bahwa perintah menunaikan puasa Syawal disebutkan dalam hadits Abu Ayyub Al Anshari radhiyallahu ‘anhu.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

"Barang siapa yang berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh." (HR Muslim nomor 1164) 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya