Selanjutnya, para jamaah akan menempati Hotel Grand Plaza Badr Al-Maqam dan Al-Madinah Concorde di Sektor 1, serta Abraj Taba Company di Sektor 2. "Total kita sudah siapkan 91 hotel di Madinah yang tersebar pada lima sektor," ucapnya.
Jamaah haji akan tinggal sekitar sembilan hari di Madinah. Mereka akan menjalani ibadah Arbain yaitu, salat berjamaah selama 40 waktu di Masjid Nabawi. Selama di Madinah, mereka juga akan mendapat layanan katering, tiga kali makan sehari.
Menurut Subhan, PPIH Arab Saudi telah melakukan kontrak kerja sama dengan 21 perusahaan penyedia katering jemaah haji Indonesia. Mereka diharuskan menyediakan layanan katering bercita rasa masakan nusantara.
"Kita sudah lakukan konsolidasi dengan 21 dapur katering beserta para juru masaknya. Kita teguhkan komitmen mereka untuk memberikan layanan terbaik bagi jamaah. Sudah dilakukan juga demo menu jamaah bercita rasa Indonesia," sebut Subhan.
Ketua PPIH Arab Saudi berpesan agar jemaah membawa barang bawaan seperlunya, cukup yang dibutuhkan selama beribadah haji dan tidak membawa barang bawaan yang dilarang. Menurut Subhan, ada dua kategori barang yang dilarang. Pertama, barang yang secara materi memang dilarang. Misalnya, jimat atau rajah.
"Masalah jimat atau rajah perlu mendapat perhatian dari jemaah. Sebab, itu benar-benar dilarang pemerintah Saudi, dan bahkan masuk dalam pasal sihir. Hukumannya berat," pesan Subhan.
Kedua, barang yang secara materi tidak dilarang tapi secara jumlah dilarang. Misal, rokok, obat kuat, jamu, dan lainnya. "Kalau jumlahnya terlalu banyak, ini juga dilarang. Bisa disita. Bawa barang secukupnya saja," ujar Subhan.
Terakhir, Subhan menegaskan Menag Yaqut Cholil Qoumas sudah mencanangkan Haji Ramah Lansia. Dijelaskan Subhan, haji adalah ibadah fisik, karenanya secara praktik sebenarnya tidak ramah lansia. Karenanya, salah satu syarat haji adalah istitha'ah, termasuk kemampuan fisik.