Sementara, Kasie Bimbad Daker Bandara Khairun Naim menjelaskan, badal lontar jumrah merupakan bagian dari wajib haji, sehingga jika tidak dilakukan membuat jamaah akan terkena dam.
Nah, agar tidak terkena dam maka untuk jamaah lansia atau mereka yang terkena unsur syar'i bisa diwakilkan. "Karena memang dibutuhkan fisik sehat untuk melakukannya," tambah Naim.
Secara khusus, dia berharap masing kloter mulai mendata jamaah lansia atau yang kesulitan berjalan untuk dilakukan antisipasi awal terkait kemungkinan badal lontar jumrah. Sehingga petugas atau jamaah yang mewakilkan bisa disiapkan.
(Dani Jumadil Akhir)