JEDDAH - Kabar baik itu datang dari Tanah Air. Di mana, pemerintah telah mendatangkan sebanyak 200 kursi roda untuk digunakan pada puncak haji sebagai upaya untuk memberikan pelayanan maksimal kepada para jamaah haji.
Hal ini sejalan dengan tema penyelenggaraan ibadah haji tahun ini Ramah Lansia. Kursi roda itu merupakan bantuan dari berbagai lembaga dan perbankan nasional.
Bantuan tersebut tentu sangat penting untuk memenuhi kebutuhan bantuan dan pelayanan kepada lansia terutama dalam periode Masyair atau Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina). Saat di mana, menjadi momen krusial dari pelaksanaan ibadah haji. Di mana, jamaah haji seluruh dunia, termasuk Indonesia berkumpul dan bergerak bersama untuk melaksanakan puncak haji.
Dengan jumlah jamaah lansia ditambah berkebutuhan khusus dan risiko tinggi, kehadiran ratusan kursi roda, di mana 100 di antaranya sudah tiba di Makkah, tentu akan sangat membantu dalam proses pergerakan dan mobilitas para tamu Allah. Tapi, bantuan kursi kursi roda tersebut tentu tidak akan sepenuhnya maksimal tanpa bantuan dari sesama jamaah haji.
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Subhan Cholid mengatakan, pihaknya baru mematangkan teknis bagaimana penggunaan bantuan bisa maksimal.
"Untuk mobil golf digunakan membantu mobilitas jamaah di area perkemahan. Karena untuk ke jamarat tidak diizinkan menggunakan kendaraan, kecuali mobil petugas," kata Subhan kepada Media Center Haji (MCH) di Jeddah (19/6/2023).
Sehingga, untuk pergerakan jamaah haji lansia, difabel dan risti adalah menggunakan kursi roda. Jalan sangat berisiko, karena jarak tempuh terdekat antara tenda ke jamarat sekitar 3 km, kalau pergi pulang berarti 6 km. Sementara jarak terjauh mencapai 7 km, kalau pergi pulang 14 km. Menurut Subhan, dalam kondisi seperti itu, diharapkan kerjasama dari perangkat kloter dan regu.
"Kursi roda sebagian sudah kami terima. Tapi, teknis seperti apa, misalnya siapa yang mendorong. Karena kalau petugas saja (untuk mendorong) dipastikan tidak cukup. Butuh kerjasama perangkat kloter dan regu, siapa saja yang membutuhkan kursi roda," terang Subhan.
Dirjen Penyelenggaraan Haji Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan kursi roda tersebut untuk membawa jamaah yang menurut medis masih memungkinkan kesehatannya untuk mengikuti rangkaian ibadah haji. Hilman juga menyoroti tentang siapa yang membawa dan mengawal kursi roda, kemudian penempatan dimana, dan letaknya bagaimana.
Sebab, tahun ini kondisi Mina ada pada kondisi normal dengan kepadatan 0,9 m2. Sehingga, penambahan kursi roda juga menambah kesiagaan dan energi petugas, karena khusus di Mina dibutuhkan perhatian khusus saat peserta haji melaksanakan lempar jumrah.
"Membawa jamaah dengan kursi roda, lalu balik lagi, ada syarat teknis, ini memang menguras energi karena jarak tempuhnya," kata Hilman.
(Dani Jumadil Akhir)