JAKARTA - Jamaah haji telah menyelesaikan rangkaian haji wukuf di Arafah dan mabit (bermalam) di Muzdalifah, saat ini seluruh jamaah haji dari berbagai belahan dunia termasuk jamaah haji Indonesia berada di Mina.
Selain bermalam, jamaah akan melaksanakan rangkaian haji yaitu melempar jumrah ula, wustho, dan aqabah.
“Jamaah haji yang mampu, sehat dan kuat, wajib mabit atau bermalam di Mina. Meninggalkan mabit secara sengaja tanpa uzur syar’i dikenakan dam atau denda,” kata Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (28/6/2023).
“Jamaah haji yang udzur syar’i, mendapat rukhshah (keringanan) untuk tidak melakukan mabit di Mina dan tidak dikenai dam,” sambung Fauzin.
Selama di Mina, kata Fauzin, jamaah untuk fokus melakukan aktivitas ibadah dengan memperbanyak zikir, mengingat dan mendekat kepada Allah, mengagungkan asma Allah, baik dengan bertakbir, membaca Al-Qur’an, kalimat tauhid, dan wirid-wirid lainnya.