KURBAN 1 sapi untuk lebih dari 7 orang, ini hukumnya menurut syariat Islam. Setiap Muslim berlomba-lomba melaksanakan ibadah kurban pada momen hari raya Idul Adha. Adapun tujuannya untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Dilansir Muhammadiyah.or.id, tuntunan ibadah kurban tercantum dalam beberapa ayat Alquran, di antaranya Surat Al Kautsar Ayat 2, Al Hajj Ayat 34–35 dan 36, serta Ash-Shaffat Ayat 102–107.
Perintah menyembelih hewan kurban juga ada dalam beberapa sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam yang masyhur ditemukan dalam kitab Shahih Bukhari, Muslim, dan lain-lain.
Adapun hukum kurban menurut mayoritas ulama adalah sunnah muakkadah berdasarkan hadis Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam. Dari Ummu Salamah (diriwayatkan) bahwa Nabi bersabda:
"Jika kalian telah melihat hilal 10 Dzulhijjah, dan salah seorang dari kalian hendak berkurban, hendaknya ia tidak mencukur rambut dan tidak memotong kuku terlebih dahulu." (HR Muslim nomor 3655)