Menag Tekankan Pentingnya Percepatan Persiapan Haji 2024

Maruf El Rumi, Jurnalis
Jum'at 07 Juli 2023 15:07 WIB
Menag Tekankan Pentingnya Percepatan Persiapan Haji 2024 (Foto: Kemenag)
Share :

JEDDAH - Di tengah fase akhir penyelenggaran haji 1444 H/ 2023 M, pemerintah mulai bicara tentang persiapan haji tahun 2024.

Apalagi, pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan kuota haji Indonesia tahun depan sebesar 221.000 jamaah termasuk adanya perubahan terkait sistem penempatan maktab yang didasarkan pada pelunasan dari masing masing negara pengirim jamaah haji.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya akan melakukan percepatan persiapan haji 2024.

Dikatakan Menag, percepatan yang dilakukan Saudi harus segera direspons. Apalagi, masa berakhir pemvisaan jemaah juga lebih awal, jauh sebelum keberangkatan jamaah haji. Dimana, proses pemvisaan akan berakhir pada 29 April 2024 atau sekitar 10 hari sebelum mulai dibukanya fase keberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi.

"Dibandingkan haji tahun ini, dua hari sebelum closing date itu, kita masih bisa melakukan pemvisaan. Nah tahun depan, hampir dua bulan sebelum closing date, sudah tidak ada lagi proses pemvisaan. Artinya dia akan berjalan lebih cepat prosesnya," kata Menag sebelum kembali ke Indonesia di Jeddah, Kamis (6/7/2023).

Menurut Menag, proses percepatan akan diawali dengan penyelesaian laporan keuangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H.

Selama ini, masa penyusunan laporan adalah 60 hari, terhitung sejak berakhirnya operasional haji. Menag akan meminta laporan sudah bisa dilakukan maksimal satu bulan harus sudah selesai, sehingga tidak usah menunggu sampai dua bulan.

"Satu bulan selesai laporan keuangan, kita laporkan ke DPR agar bisa mulai membahas haji tahun depan," tegas Menag.

Selanjutnya, pembahasan dengan DPR perlu segera dilakukan, kata Menag, karena ada satu hambatan yang harus dipahami oleh semua pihak. Hambatan itu adalah perbedaan mendasar dalam hitungan kalender. Pemerintah Arab Saudi menggunakan kalender Hijriyah, sementara Indonesia menggunakan kalender Masehi. Jadi, siklus keuangannya berbeda.

Pembahasan dengan Komisi VIII DPR diharapkan juga akan mempercepat kesepakatan tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M. "Nah ini yang menurut saya akan menjadi tantangan serius, bagaimana siklus keuangan ini yang kita punya harus menyesuaikan kalender Hijriyah yang digunakan di sini. Artinya, pembahasan-pembahasan terkait dengan pelaksanaan ibadah haji, harus dimulai sedini mungkin," jelasnya.

Hal ini mungkin segera dilakukan karena kepastian kuota sudah ada. Jika sudah ada ketetapan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji), maka tahap pelunasan bisa segera dibuka dan penyiapan dokumen juga bisa segera dilakukan. Apalagi, Kementerian Agama sedang merencanakan penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam pelayanan haji 2024, khususnya dalam proses verifikasi dokumen, sehingga, prosesnya lebih cepat.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya