Apakah Membersihkan Wadah Bekas Najis Babi Harus Memakai Tanah?

Hantoro, Jurnalis
Jum'at 21 Juli 2023 10:21 WIB
Ilustrasi cara membersihkan wadah bekas najis babi. (Foto: Freepik)
Share :

Kesimpulan:

1. Membersihkan najis babi cukup dicuci sekali sampai bersih. Tidak ada ketentuan dicuci sebanyak bilangan tertentu. Jika najisnya hilang, maka sudah cukup. Ini adalah pendapat mayoritas (jumhur) ulama dan inilah pendapat yang lebih kuat (rajih).

2. Sebagian kecil ulama, di antara para ulama Madzhab Asy-Syafi'i, menyamakan cara membersihkan babi dengan air liur anjing, yaitu dicuci sebanyak tujuh kali dan salah satunya dicampur tanah. Pendapat (qiyas) ini lemah dan bertentangan dengan hadits shahih yang diriwayatkan dari Abu Tsa'labah Al-Khusyani radhiyallahu 'anhu.

Demikian penjelasan dari pertanyaan: Apakah membersihkan wadah bekas najis babi harus memakai tanah? Wallahu a'lam

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya