INILAH kisah Nabi Khidir di Alquran. Diceritakan bahwa Nabi Khidir Alaihissallam membunuh seorang anak kecil, tapi ternyata memiliki tujuan sangat mulia.
Dijelaskan dalam Alquran bahwa Nabi Khidir Alaihissallam tidak mengambil keputusan sendiri ketika membunuh anak kecil tersebut. Dia membunuh setelah Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan untuk melakukannya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Surat Al Kahfi:
فَانْطَلَقَا حَتَّىٰ إِذَا لَقِيَا غُلَامًا فَقَتَلَهُ قَالَ أَقَتَلْتَ نَفْسًا زَكِيَّةً بِغَيْرِ نَفْسٍ لَقَدْ جِئْتَ شَيْئًا نُكْرًا
"Maka berjalanlah keduanya; hingga tatkala keduanya berjumpa dengan seorang anak, maka Khidhr membunuhnya. Musa berkata: 'Mengapa kamu membunuh jiwa yang bersih, bukan karena dia membunuh orang lain? Sesungguhnya kamu telah melakukan suatu yang mungkar'." (QS Al Kahfi (18): 74)
وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا فَأَرَادَ رَبُّكَ أَنْ يَبْلُغَا أَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنْزَهُمَا رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ ۚ وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أَمْرِي ۚ ذَٰلِكَ تَأْوِيلُ مَا لَمْ تَسْطِعْ عَلَيْهِ صَبْرًا
"Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang salih, maka Tuhanmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu; dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri. Demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya." (QS Al Kahfi (18): 82)
Sebagaimana yang diketahui, Allah Subhanahu wa Ta'ala melalui kebijaksanaan-Nya yang tidak terbatas dapat menyebabkan seorang bayi meninggal dunia karena sakit. Demikian pula, Allah Ta'ala memutuskan bahwa anak laki-laki itu harus dibunuh.
Maka atas perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala, Nabi Khidir Alaihissallam tidak membunuh anak itu karena dia adalah seorang kafir. Sesuai instruksi Allah Ta'ala, dia melakukannya untuk mencegah bahaya nyata yang akan dia timbulkan terhadap orangtuanya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dengan lidah Nabi Khidir Alaihissallam:
وَأَمَّا الْغُلَامُ فَكَانَ أَبَوَاهُ مُؤْمِنَيْنِ فَخَشِينَا أَنْ يُرْهِقَهُمَا طُغْيَانًا وَكُفْرًا
"Dan tentang anak laki-laki itu, orangtuanya beriman, dan kami khawatir dia akan membebani mereka dengan pelanggaran dan kekafiran." (QS Al Kahfi (18): 80)
Artinya, anak laki-laki tersebut akan menyebabkan orangtuanya jatuh ke dalam kekafiran, sehingga mereka akan menjadi penghuni abadi api neraka.
Dijelaskan lebih lanjut, beberapa ulama tafsir berpendapat bahwa dia bukanlah anak laki-laki tetapi seorang dewasa muda karena kata Arab "ghulam" juga dapat merujuk kepada seorang dewasa muda.
Selain itu, ada pendapat lain juga yang menyebut bahwa dia bersalah atas kejahatan lain yang dapat dihukum mati menurut hukum Allah Subhanahu wa Ta'ala yang berlaku saat itu.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)