MAKKAH - Fase paling menentukan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah akhirnya resmi dimulai pada Senin (25/5/2026). Ratusan ribu jemaah haji Indonesia mulai diberangkatkan secara teratur dari pemondokan di Makkah menuju tenda-tenda wukuf di Padang Arafah.
Mengelola pergerakan ratusan ribu manusia dalam waktu bersamaan menuntut manajemen lalu lintas yang sangat presisi dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI. Oleh karena itu, skema pemberangkatan pada 8 Zulhijah ini dipecah menjadi tiga tahapan waktu yang mengikat.
Juru Bicara Kemenhaj RI, Maria Assegaf, merinci bahwa armada bus taradudi mulai bergerak membawa jemaah sejak pukul 07.00 Waktu Arab Saudi. Gelombang angkutan selanjutnya dijadwalkan menyusul pada pukul 11.30 dan rombongan penutup pada pukul 16.30 sore.
Jemaah diwajibkan untuk menaati jadwal tersebut dan tetap berada dalam barisan kelompok terbang (kloter) masing-masing. Inisiatif nekat untuk berangkat ke Arafah secara mandiri atau mendahului rombongan sangat dilarang karena berisiko tinggi tersesat.
Kepatuhan terhadap arahan petugas kloter menjadi nyawa utama keselamatan rombongan selama pergerakan massal ini berlangsung. Jemaah harus membangun kepedulian untuk saling menjaga dan memastikan tidak ada anggota regu yang tertinggal di kamar hotel.
Mengingat seluruh jemaah telah berbalut kain ihram, status hukum larangan haji kini telah berlaku penuh dan mengikat bagi mereka. Pemerintah merasa perlu mengingatkan kembali rambu-rambu larangan ihram tersebut agar keabsahan ibadah jemaah tetap terjaga.
"Seluruh jemaah juga dilarang memotong kuku, mencabut rambut atau bulu badan, memakai wangi-wangian setelah niat ihram. Termasuk berburu atau membunuh hewan, menikah atau menikahkan," tutur Maria.