Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Kapan Saja Hari Besar Islam?

Binti Mufarida, Jurnalis
Selasa 12 September 2023 13:12 WIB
Ilustrasi hari besar Islam. (Foto: Okezone)
Share :

PEMERINTAH Indonesia telah menyepakati, menetapkan, dan mengumumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024. Kesepakatan itu ditetapkan melalui surat keputusan bersama (SKB) sejumlah menteri.

SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 ini telah ditandatangani tiga menteri yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

"Telah dilaksanakan rapat tingkat menteri untuk menetapkan hari libur nasional dan libur cuti bersama tahun 2024," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat konferensi pers usai penandatanganan SKB tersebut di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9/2022).

"Untuk tahun 2024, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari. Libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama 10 hari," sambungnya. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya