Barakallah, Kemenag Fasilitasi 35 Pasang WNI Nikah Massal di Taiwan

Hantoro, Jurnalis
Kamis 12 Oktober 2023 16:25 WIB
Kemenag bantu 35 pasang WNI di Taiwan ikut nikah massal. (Foto: Kemenag.go.id)
Share :

Zainal mengatakan, pencatatan nikah tidak dipungut biaya. "Nikah ini difasilitasi negara, resmi secara hukum, sah secara agama, indah secara adat, dan gratis pula," ungkapnya.

Dia juga mengajak WNI di luar negeri untuk menikah melalui prosedur resmi. "Jangan nikah siri. Ikut saja nikah dengan prosedur yang resmi," pungkasnya. 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya