Berikut ini ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2023:
1. Logo
Logo peringatan Hari Santri 2023 dapat diunduh melalui tautan https://kemenag.go.id/informasi/logo-hari-santri-2023.
2. Apel
Apel Hari Santri dilaksanakan pada 22 Oktober 2023 pukul 07.00 WIB yang terpusat di Tugu Pahlawan Kota Surabaya, Jawa Timur, dengan inspektur Presiden Joko Widodo dan disiarkan langsung melalui kanal media sosial Kementerian Agama.
3. Kegiatan
Peringatan Hari Santri 2023 dapat dilakukan melalui kegiatan zikir, sholawat, munajat, doa, dan lainnya yang relevan dengan tema.
4. Sosialisasi
Sosialisasi tema, logo, dan rangkaian kegiatan peringatan Hari Santri 2023 dilaksanakan melalui website, media sosial, dan spanduk, baliho, atau standing banner.
5. Pelaksanaan
Seluruh pelaksanaan kegiatan peringatan Hari Santri 2023 disesuaikan kemampuan masing-masing dan mengedepankan prinsip kesederhanaan serta kekhidmatan.
(Hantoro)