Lalu bagi masyarakat yang melakukan keberangkatan umrah secara mandiri, Hilman menyampaikan perlunya masyarakat mengutamakan keamanan dan kenyamanan dalam beribadah.
"Umrah adalah ibadah. Maka kami mengimbau agar masyarakat mengedepankan faktor keselamatan dan kesehatan. Keberangkatan umrah melalui PPIU agar Jemaah mendapatkan hak pelindungan. Keberangkatkan umrah mandiri sangat berisiko bagi masyarakat yang tidak berpengalaman bepergian ke luar negeri," jelasnya.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin juga menegaskan perlunya umrah melalui PPIU.
"Tempo hari saat kami melakukan tugas pengawasan umrah di Arab Saudi ada beberapa temuan penting. Di antaranya ada jamaah umrah sakit yang dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi sampai saat ini belum bisa dipulangkan karena beragkat mandiri sehingga pemerintah tidak dapat meminta pertanggungjawaban pihak yang memberangkatkan untuk memulangkan," ungkapnya.
"Kami temukan juga 13 jmaah telantar yang diberangkatkan oleh Non PPIU. Mereka sama sekali tidak menerima layanan transportasi, akomodasi, dan konsumsi di Arab Saudi. Jadi, jamaah hanya diberangkatkan tanpa dibekali tiket pulang dan paket layanan di Arab Saudi. Oleh karena itu, kami tetap meminta agar masyarakat berumrah melalui PPIU," pungkasnya.
(Hantoro)