Hal tersebut sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam kitab suci Alquran Surat Al Qamar Ayat 12:
وَفَجَّرْنَا الْأَرْضَ عُيُونًا فَالْتَقَى الْمَاءُ عَلَىٰ أَمْرٍ قَدْ قُدِرَ
"Dan Kami jadikan Bumi memancarkan mata air-mata air, maka bertemulah air-air itu untuk suatu urusan yang sungguh telah ditetapkan." (QS Al Qamar: 12)
Air di dalam Bumi dinamai air tanah, secara umum dapat dibedakan dua bagian. Pertama disebut air tanah dangkal, menempati bagian dekat permukaan, termasuk di dalamnya kelembapan tanah dan air tanah dangkal atau air sumur.
Kedua biasa disebut air tanah dalam yang diistilahkan untuk air di dalam bebatuan atau air yang terletak pada kedalaman lebih dari 50 meter. Di dalam tanah maupun batuan, air menempati ruang antarbutir atau kesarangan media yang dikenal pula dengan nama ruang pori-pori.
Umumnya terdapat hubungan antara satu ruang pori dengan pori lainnya yang memungkinkan air bergerak di antara butiran, sehingga membentuk aliran air tanah.