Bahaya Memakan Harta Anak Yatim, Ini Hukumannya Kata Ustadz Abdul Somad

Hantoro, Jurnalis
Senin 18 Desember 2023 11:24 WIB
Ilustrasi Ustadz Abdul Somad mengungkap bahaya memakan harta anak yatim. (Foto: Istimewa/Instagram)
Share :

Namun, masih ada saja orang yang tidak tahu diri dengan mengambil harta anak yatim tersebut. Kebanyakan orang seperti ini bermodus mengasuh anak yatim itu.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa seseorang yang menjadi wali dari anak yatim tersebut tidak boleh memakan harta anak yatim.

"Kalau dia menjadi pengurus harta anak yatim, maka harta itu bukan untuk dia, tapi untuk anak yatim. Jika dia memakan harta anak yatim, hatinya sudah keras. Dia sudah mendustakan agama," ujarnya, dikutip dari kanal YouTube Tanya Ustadz.

Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk kedalam api yang menyala-nyala (neraka)." (QS An-Nisa: 10)

Hal ini juga pernah dijelaskan Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam dalam sebuah hadits:

"Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yang merusak," dan salah satu perkara yang Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam sebutkan adalah, "Memakan harta anak yatim." (HR Bukhari dan Muslim)

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya