BENARKAH memakai sandal termasuk sunnah Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam? Sekadar diketahui bahwa menggunakan alas kaki sandal adalah kebiasaan para nabi.
Allah Subhanahu wa Ta'ala menceritakan Nabi Musa Alaihissallam ketika dipanggil di Lembah Thuwa untuk melepas sandal miliknya:
"Ketika ia datang ke tempat api itu ia dipanggil: 'Hai Musa. Sesungguhnya Aku inilah Tuhanmu, maka tanggalkanlah kedua terompahmu; sesungguhnya kamu berada dilembah yang suci, Thuwa'." (QS Thaha: 11–12)
Dai muda asal Yogyakarta Ustadz Ammi Nur Baits ST BA, dikutip dari pesan tausiyahnya di HijrahApp, menukil penjelasan Ibnul Arabi yang mengatakan: "Sandal termasuk pakaiannya para nabi."
Dalam hadits dari Jabir radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau memotivasi umatnya untuk banyak menggunakan sandal. Beliau bersabda:
"Sering-seringlah memakai sandal. Karena seseorang akan selalu naik kendaraan selama dia memakai sandal." (HR Ahmad nomor 14874, Muslim: 5615, dan yang lainnya)
An-Nawawi membuat judul bab untuk hadits ini yaitu "Anjuran untuk memakai sandal atau alas kaki lainnya". Kemudian beliau menjelaskan maksud hadits tersebut:
"Maknanya, bersandal disamakan seperti naik kendaraan dalam hal sama-sama meringankan beban, tidak mudah kelelahan, kakinya lebih terjaga dari bahaya di jalan, seperti duri, jalanan yang kasar, atau kotoran. Hadits ini juga menunjukkan anjuran menggunakan sandal atau apapun yang dibutuhkan ketika safar sebagai perbekalan ketika safar." (Syarh Sahih Muslim, 14/73)