Ini Hukumnya Adzan dan Iqamah ketika Sholat Sendirian

Hantoro, Jurnalis
Senin 22 April 2024 15:49 WIB
Ilustrasi hukum adzan dan iqamah saat sholat sendirian. (Foto: Shutterstock)
Share :

Namun yang menjadi catatan di sini, ada adab yang perlu dilakukan jika ingin melakukan adzan dan iqamah sebelum sholat fardhu sendirian, yakni tidak mengeraskan suara hingga didengar banyak orang. 

Jadi, adzan dan iqamah cukup dilantunkan dengan suara pelan sekiranya didengar oleh diri sendiri. Ini sebagaimana diterangkan dalam kitab Mughni al Muhtaj:

"Cukup adzannya munfarid (orang yang sholat fardhu sendirian) terdengar oleh telinganya sendiri. Hal ini berbeda dari adzan pengumuman masuk waktu dengan tujuan sholat berjamaah yang tentu saja disyaratkan dengan suara keras agar terdengar oleh mereka."

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya