Niat Tawaf Ifadah
Nawaitu At-Tawafu Lillahi Ta’ala Hajjat Al-Ifadah Sab’ata Asywat Lillahi Ta’ala.
Atau:
Allaahumma innii nawaitu thawaafa baitikal mu'azhzhami sab'ata asyawaathin fayassirhu lii wa taqabbalhu minnii bismillaahi Allahu Akbaru Allahu Akbaru wa lillaahil hamdu.
Tata Cara Tawaf Ifadah
Sebagaimana tawaf lainnya, tawaf ifadah dilakukan dengan tujuh kali putaran. Setiap putaran merupakan rukun menurut jumhur (mayoritas ulama).
Wajib bagi yang mampu untuk berjalan melakukan tawaf, demikian pendapat jumhur, berbeda halnya dengan ulama Syafi'iyah yang menganggap sunnah.
Disunnahkan ketika melaksanakan tawaf ifadah untuk melakukan roml (jalan cepat dengan memperpendek langkah) dan idh-thibaa' yaitu membuka bagian pundak kanan, ini berlaku bagi yang melakukan sai setelah itu. Jika tidak, maka tidaklah disunnahkan.
Setelah melakukan tawaf diwajibkan melakukan sholat dua rakaat menurut jumhur, sedangkan menurut Syafi'iyah dianggap sunnah.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)