APAKAH ipar termasuk mahram? Mahram berdasarkan pengertiannya adalah orang-orang yang haram dinikahi selamanya karena keturunan, persusuan, dan pernikahan dalam syariat Islam.
Mahram (mahramun) juga artinya orang-orang yang merupakan lawan jenis, tetapi haram (tidak boleh) dinikahi sementara atau selamanya. Penulisannya dalam bahasa Arab adalah:
محرم
Penjelasannya: Mahram, huruf mim dan ra' dibaca fathah, artinya orang yang haram dinikahi karena sebab tertentu.
Dikutip dari Konsultasi Syariah, Imam An-Nawawi memberi batasan mahram dalam sebuah definisi berikut:
كل من حرم نكاحها على التأبيد بسبب مباح لحرمتها
Artinya: "Setiap wanita yang haram dinikahi selamanya, disebabkan sesuatu yang mubah, karena statusnya yang haram. (Syarah Shahih Muslim, An-Nawawi, 9:105)
Mahram terbagi menjadi dua yaitu:
1. Mahram muabbad ( محرم المؤبد ) adalah golongan mahram yang tidak boleh dinikahi selamanya.
2. Mahram muaqqot ( محرم المؤقت ) adalah golongan mahram yang tidak boleh dinikahi pada kondisi tertentu saja dan jika kondisi ini hilang maka menjadi halal.
Apakah Ipar Termasuk Mahram?
Menurut pengertian di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring, ipar adalah suami atau istri dari saudara laki-laki dan perempuan.
Kakak atau adik ipar dalam ajaran Islam termasuk golongan mahram muaqqot (sementara). Ini adalah golongan mahram yang tidak boleh dinikahi dalam kondisi tertentu saja, dan jika kondisi tersebut hilang maka menjadi halal.
Jadi, saudara ipar itu tidak boleh dinikahi selama saudarinya masih berstatus istri. Misalnya jika hubungan perkawinan tersebut diakhiri karena perceraian atau kematian salah satu pasangan, status mahram tersebut juga berakhir.
Dalam kasus seperti ini, hubungan atara saudara ipar tidak lagi dianggap sebagai mahram, dan aturan hukum yang berlaku untuk hubungan antara pria dan wanita non-mahram berlaku.