Apakah Ipar Termasuk Mahram?

Hantoro, Jurnalis
Senin 24 Juni 2024 15:24 WIB
Ilustrasi ipar dan mahram dalam Islam. (Foto: Okezone/Heru Haryono)
Share :

Ipar adalah Maut

Dari 'Uqbah bin 'Amir radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ . قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ

Artinya: "Berhati-hatilah kalian masuk menemui wanita." Lalu seorang laki-laki Anshar berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda mengenai ipar?" Beliau menjawab, "Hamwu (ipar) adalah maut." (Hadits riwayat Imam Bukhari nomor 5232 dan Imam Muslim: 2172)

Dilansir Bimbingan Islam, hadits tersebut merujuk kepada kata "Hamwu" yang bukan hanya ipar. Hamwu adalah seluruh kerabat dari istri yang bukan mahram bagi kita.

Maut di sini berarti kaum Muslimin harus ekstra hati-hati dengan hamwu atau keluarga dekat istri yang bukan mahram. Dikarenakan sering bertemu, bisa saja terjadi perbuatan yang mengarah pada zina.

Hadits tersebut juga mengajarkan umat Islam untuk tidak berdua-duaan dengan seseorang yang bukan mahram bagi kita.

لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا

"Janganlah salah seorang di antara kalian berdua-duaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) karena setan adalah orang ketiganya." (HR Ahmad 1: 18. Syekh Syu'aib Al Arnauth mengatakan sanad hadits ini shahih, para perowinya tsiqoh sesuai syarat Bukhari dan Muslim)

Maka dari hadits ipar adalah maut menjelaskan bahwa ipar atau adik ataupun kakak dari pasangan kita bukanlah mahram bagi kita.

Kedekatan ipar dengan pasangan kita membuat kita harus lebih berhati-hati untuk tidak berdua-duaan karena ipar bukanlah mahram bagi kita.

Allahu a'lam

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya