Apakah Boleh Menikah pada Bulan Muharram?

Hantoro, Jurnalis
Selasa 02 Juli 2024 18:02 WIB
Ilustrasi menikah pada bulan Muharram. (Foto: Istimewa/Muhammadiyah.or.id)
Share :

Menurut syariat Islam, Muharram adalah salah satu bulan yang baik untuk melangsungkan pernikahan. Hal ini dikarenakan pada bulan tersebut Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam mempersunting Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan.

Kemudian ketika itu Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam memberikan surat kepada Raja Najasyi. Ini tepatnya terjadi pada bulan Muharram tahun 7 Hijriah. 

Lalu pada bulan Muharram juga Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam menikahi wanita dari Bani Israil yaitu Shafiyyah binti Huyay bin Akhtab.

Demikianlah jawaban dari pertanyaan: Apakah boleh menikah pada bulan Muharram? Allahu a'lam

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya