Apakah Boleh Haji Backpacker?

Salam Ramdhani, Jurnalis
Rabu 28 Agustus 2024 14:12 WIB
Ilustrasi hukumnya haji backpacker atau mandiri. (Foto: Kemenag.go.id)
Share :

APAKAH boleh haji backpacker? Fenomena haji backpacker kembali marak di tengah-tengah masyarakat Muslim, terutama sejak pandemi covid-19 usai.

Banyak orang menilai haji backpacker (mandiri) memiliki biaya perjalanan lebih murah, dan keberangkatan yang lebih cepat dibandingkan mengikuti rangkaian program haji dari pemerintah. Hal inilah yang membuat banyak orang tertarik untuk berhaji dengan cara backpacker.

Lantas, apakah boleh haji backpacker atau secara mandiri tanpa melalui program dari pemerintah? 

Apa Itu Haji Backpacker?

Haji backpacker adalah sebutan bagi kaum Muslimin yang melaksanakan ibadah haji secara mandiri. Haji backpacker biasanya hanya bermodalkan visa, paspor, sejumlah uang pribadi, serta barang-barang bawaan yang disimpan di dalam tas ransel (backpack).

Umumnya haji backpacker tidak mendapatkan fasilitas-fasilitas selayaknya program haji reguler, sebab semuanya ditanggung sendiri. Biaya penerbangan, penginapan, makanan, dan keperluan lainnya selama di Arab Saudi ditanggung sendiri dengan uang pribadi.

Berhaji dengan cara backpacker dianggap lebih murah dibandingkan berhaji melalui program pemerintah atau biro perjalanan. Alasannya, jamaah dapat memilih sendiri segala keperluan dan fasilitas yang akan diambil selama berhaji. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya