Pilkada 2024, Ini Cara Memilih Pemimpin Menurut Islam

Hantoro, Jurnalis
Kamis 29 Agustus 2024 14:01 WIB
Ilustrasi memilih pemimpin menurut Islam terkait Pilkada 2024. (Foto: Antara)
Share :

BERIKUT ini dibahas cara memilih pemimpin menurut Islam terkait gelaran Pilkada 2024 yang sudah mulai berlangsung. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemilihan kepala daerah secara serentak pada November mendatang. Pilkada dilaksanakan untuk memilih kepala daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. 

Tahapan Pilkada 2024 tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024. Dimulai pendaftaran pasangan calon pada 27–29 November, kampanye 25 November, pemungutan suara 27 November, hingga penghitungan dan rekapitulasi suara pada 27 November–16 Desember.

Memilih Pemimpin Menurut Islam

Dalam ajaran Islam, ada tuntunan dalam memilih pemimpin menurut Islam. Secara umum, Alquran dan hadits menyebutkan pimpinan politik itu sebagai amanah dan menyuruh umat Islam untuk menyerahkannya kepada yang berhak menerimanya (Alquran Surat An-Nisa Ayat 58–59).

"Kemudian dalam hadits riwayat Imam Bukhari dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda bahwa apabila suatu amanah tidak diserahkan kepada yang berhak menerimanya, maka kehancuran hanya tinggal soal waktu," jelas dai muda asal Cirebon Ustadz Ady Kurniawan Al Asyrofi saat dikonfirmasi Okezone, Kamis (29/8/2024). 

Ia melanjutkan, sebagaimana halnya dengan urusan pimpinan lainnya, secara umum Alquran dan hadits menyebutkan unsur-unsur yang perlu dipertimbangkan dalam memilih dan mengangkat seorang pemimpin.

Ustadz Ady memaparkan, ketika Allah Subhanahu wa Ta'ala memilih Thalut sebagai raja Bani Israil disebutkan juga kelebihan Thalut yang dipilih itu, yakni ilmu yang luas dan tubuh yang kekar (QS Al Baqarah: 247).

"Artinya, seorang pemimpin itu memiliki keunggulan dalam hal pengetahuan dan fisik. Dua persyaratan tersebut sangat penting dalam membentuk sikap hormat, segan, sehingga menjadikan kepatuhan rakyat kepada pemimpin tersebut," terangnya.

Di samping penguasaan ilmu dan postur fisik, lanjut Ustadz Ady, Alquran dan hadits juga menyebut kriteria agama untuk seseorang yang akan dipilih sebagai pemimpin umat Islam.

Jangankan untuk menjadi pemimpin negara, untuk pemimpin unit terkecil masyarakat saja ada pesan memperhitungkan agama yang bersangkutan. Di dalam Alquran ada larangan mengangkat orang kafir sebagai pemimpin yang tertuang dalam Surat Ali Imran Ayat 28, Allah Subhanahu wa Ta'ala melarang orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir sebagai wali (pemimpin).

"Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu)." (QS Ali Imran: 28) 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya