Madrasah Swasta Berpeluang Dapat Renovasi Bangunan dari Kemenag, Ini Syaratnya

Hantoro, Jurnalis
Jum'at 30 Agustus 2024 13:06 WIB
Ilustrasi program renovasi bangunan madrasah swasta dari Kemenag. (Foto: Istimewa/Okezone)
Share :

Dalam prosesnya, persyaratan program revitalisasi madrasah tidak jauh berbeda dengan yang dipersyaratkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Kami di Biro Perencanaan berharap program revitalisasi madrasah ini tidak mengurangi anggaran Kementerian Agama secara menyeluruh," ucapnya. 

Kasubdit Sarana Prasarana Direktorat KSKK Madrasah Arif Rahman menuturkan perlunya penuntasan kebutuhan sarana prasarana madrasah. Apalagi, lanjut dia, secara keseluruhan madrasah berstatus negeri hanya sebanyak 4.041 dari total 87.425 madrasah yang ada di Indonesia.

"Sisanya, sebanyak 83.384 madrasah berstatus swasta," terangnya.

Sehingga, dibukanya kran revitalisasi-penuntasan kebutuhan sarana prasarana untuk madrasah swasta, patut disyukuri karena bisa menjadi angin segar untuk terjadinya peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan. 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya