Viral RS Medistra Diduga Larang Jilbab, Begini Hukumnya Menurut Islam

Hantoro, Jurnalis
Senin 02 September 2024 10:54 WIB
Ilustrasi viral RS Medistra diduga larang jilbab dan hukumnya menurut Islam. (Foto: )
Share :

VIRAL RS Medistra diduga melarang jilbab digunakan oleh para pekerjanya. Hal ini mencuat ke publik setelah viral surat yang dilayangkan Dr dr Diani Kartini SpB subsp.Onk(K) kepada manajemen Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan.

Surat viral itu berisi pertanyaan bahwa dokter atau perawat bersedia membuka jilbab atau hijabnya jika diterima bekerja di RS Medistra. Menurut dr Diani, jika benar demikian, sungguh tidak etis dan menyakiti hati umat Islam. 

Hukum Melarang Jilbab

Melarang menggunakan jilbab atau hijab adalah salah satu bentuk kemaksiatan yang menimbulkan dosa besar. Maka ketika ada aturan yang memerintahkan untuk melakukan maksiat, tidak dibolehkan menaatinya.

Dikutip dari laman Konsultasi Syariah, Ustadz Ammi Nur Baits ST BA menjelaskan, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan kaidah, tidak boleh menaati makhluk dalam bermaksiat kepada Khaliq (Sang Pencipta).

Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِى مَعْصِيَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

"Tidak boleh ada ketaatan kepada makhluk untuk melakukan maksiat kepada Allah Azza wa Jalla." (Hadits riwayat Ahmad nomor 1107 dan sanadnya dishahihkan Syekh Syuaib Al Arnauth)

Berdasarkan keterangan itu, seorang Muslimah boleh tidak taat terhadap aturan yang melarangnya berjilbab. Sebab, berhijab bagi wanita Muslim ketika keluar rumah hukumnya wajib.

Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan para Muslimah untuk berhijab:

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آَبَائِهِنَّ

"Katakanlah kepada wanita yang beriman: 'Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau …" (Quran Surat An-Nur Ayat 31) 

Hukum Jilbab bagi Muslimah

Allah Subhanahu wa Ta'ala mewajibkan wanita Muslim mengenakan jilbab atau hijab. Tujuan terbesarnya adalah untuk menutup aurat hingga menjunjung tinggi kedudukan serta martabat wanita.

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin: 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka,' yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu, dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS Al Ahzab: 59)

Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah Dzat Yang Maha Tahu karakter manusia. Allah Ta'ala tahu bagaimana kecenderungan lelaki fasik terhadap wanita.

Mereka begitu bersemangat untuk mengganggu wanita yang mereka nilai kurang terhormat. Namun semangat itu akan hilang, ketika wanita yang ada di hadapan mereka mengenakan jilbab dan menjaga kehormatan.

Dan itu wujud dari kasih sayang Allah kepada hamba-Nya. Karena itulah, Allah akhiri ayat ini dengan menyebutkan dua nama-Nya yang mulia: "Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (Lihat Tafsir As-Sa'di, halaman 671)

Berdasarkan tafsiran Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Atho' bin Abi Robbah, dan Mahkul Ad-Dimasqiy bahwa yang boleh ditampakkan wanita Muslim adalah wajah dan kedua telapak tangan. Berarti selain wajah dan telapak tangan termasuk aurat yang wajib ditutupi. 

Dosa Tidak Berjilbab

Dilansir laman Rumaysho, terungkap bahwa tidak menutup aurat bagi wanita Muslim termasuk dosa besar. Ini dikarenakan wanita yang tidak berjilbab berarti memperlihatkan auratnya di kepada orang banyak.

Disebutkan dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

"Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berpaling dari ketaatan dan mengajak lainnya untuk mengikuti mereka, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian." (HR Muslim nomor 2128)

Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata:

نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلَاتٌ مُمِيلَاتٌ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَرِيحُهَا يُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ خَمْسِ مِائَةِ عَامٍ

"Wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang berjalan berlenggak-lenggok guna membuat manusia memandangnya, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapati aromanya. Padahal aroma surga bisa dicium dari jarak 500 tahun." (HR Malik dalam Al Muwaththa' riwayat Yahya Al Laits, nomor 1624)

Para ulama ketika menjelaskan apa yang dimaksud dengan wanita yang berpakaian tetapi telanjang, mereka maksudkan adalah wanita yang menutup sebagian badannya, dan menampakkan sebagiannya. Artinya, wanita seperti ini auratnya terbuka.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya