Ini Hal-Hal yang Boleh Menggunakan Dana Zakat

Hantoro, Jurnalis
Selasa 03 September 2024 20:35 WIB
Ilustrasi hal-hal yang boleh menggunakan dana zakat. (Foto: Unsplash)
Share :

HAL-HAL yang boleh menggunakan dana zakat dibahas dalam tulisan berikut ini. Dana zakat merupakan dana yang diamanahkan muzakki kepada amil dan kemudian didistribusikan kepada mustahik.

Distribusi pendayagunaan dan pemanfaatan penyaluran dana zakat harus cermat. Penempatan dana zakat tersebut hendaknya tepat kepada mustahik.

"Amilin harus kreatif pada dana zakat, bisa untuk menyejahterakan dan membahagiakan mustahik. Oleh karena itu, bisa dibuat program pendidikan, kesehatan, atau pemberdayaan lainnya," jelas Direktur Dakwah, Budaya, dan Pelayanan Masyarakat Dompet Dhuafa Ustadz Ahmad Shonhaji dalam keterangan yang diterima Okezone beberapa waktu lalu.

Dirinya menambahkan, lalu bisa juga untuk program dakwah, budaya, hingga lingkungan. Semua program harus dibuat terlebih dahulu agar lembaga zakat memberikan transparansi dan akuntabilitas kepada muzakki terhadap tata kelolanya. 

Mustahik sendiri juga menjadi bagian yang harus mendapatkan manfaatnya. Ini masuk dalam tata kelolanya lembaga zakat. 

Ustadz Ahmad Shonhaji menerangkan bahwa dalam tata kelola dana atau lembaga zakat harus menekankan bagaimana seorang yang kali ini menjadi mustahik (penerima zakat) ke depannya bisa menjadi muzakki (pemberi zakat).

"Dalam tata kelolanya, lembaga zakat harus berpikir bagaimana mustahik menjadi muzakki," tutupnya.

Allahu a'lam

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya