Ini Hal-Hal yang Boleh Menggunakan Dana Zakat

Hantoro, Jurnalis
Selasa 03 September 2024 20:35 WIB
Ilustrasi hal-hal yang boleh menggunakan dana zakat. (Foto: Unsplash)
Share :

Mustahik sendiri juga menjadi bagian yang harus mendapatkan manfaatnya. Ini masuk dalam tata kelolanya lembaga zakat. 

Ustadz Ahmad Shonhaji menerangkan bahwa dalam tata kelola dana atau lembaga zakat harus menekankan bagaimana seorang yang kali ini menjadi mustahik (penerima zakat) ke depannya bisa menjadi muzakki (pemberi zakat).

"Dalam tata kelolanya, lembaga zakat harus berpikir bagaimana mustahik menjadi muzakki," tutupnya.

Allahu a'lam

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya