Dukung Kesejahteraan Umat, 255.989 Tanah Wakaf Disertifikasi

Hantoro, Jurnalis
Kamis 03 Oktober 2024 09:22 WIB
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memaparkan jumlah tanah wakaf yang tersertifikasi. (Foto: Kemenag)
Share :

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menyatakan hingga September 2024 tercatat ada 255.989 bidang tanah wakaf yang tersertifikasi. Lonjakan sertifikasi tanah wakaf ini terjadi sejak 2016.

"Sejak 2016, setiap tahunnya rata-rata ada sekitar 20 ribu tanah wakaf yang berhasil diterbitkan sertifikatnya. Hingga akhir September 2024, alhamdulillah sudah ada 255.989 tanah wakaf yang bersertifikat," ungkap Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin di Solo, Selasa 2 Oktober 2024.

"Padahal sejak 1970-an hingga 2016, jumlah sertifikasi tanah wakaf baru mencapai 98.879 bidang. Ini masih kecil dibandingkan luasan tanah wakaf yang ada," imbuhnya.

Ia menjelaskan, upaya percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf ini tidak terlepas dari peran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menginisiasi kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 15 Desember 2021.

Kerja sama ini berdampak besar, tidak hanya meningkatkan jumlah sertifikat wakaf yang diterbitkan, namun juga meningkatkan kerja sama antardua kementerian dalam menjaga aset wakaf.

"Program percepatan sertifikasi tanah wakaf bersama Kementerian ATR/BPN adalah untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan umat," paparnya.

"Jika tanah wakaf belum bersertifikat, maka akan rentan terhadap sengketa dan peralihan fungsi yang tidak sesuai dengan niat wakif," lanjut dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya