Dukung Kesejahteraan Umat, 255.989 Tanah Wakaf Disertifikasi

Hantoro, Jurnalis
Kamis 03 Oktober 2024 09:22 WIB
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memaparkan jumlah tanah wakaf yang tersertifikasi. (Foto: Kemenag)
Share :

Menurut Kamaruddin, aset wakaf telah berjasa membangun Indonesia. Hal ini ditandai dengan berdirinya fasilitas pendidikan, rumah ibadah, hingga kantor pemerintahan di atas tanah wakaf.

Ditjen Bimas Islam Kemenag mencatat tanah wakaf digunakan antara lain untuk 1.110 Kantor Urusan Agama (KUA), 1.180 madrasah negeri, dan 35.059 madrasah swasta.

"Total luas tanah wakaf yang digunakan KUA mencapai 709.443 meter persegi, dengan nilai aset mencapai Rp1,9 triliun," pungkasnya.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya