DIREKTORAT Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mengelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah. Sertifikasi ini diperuntukkan bagi ASN yang bekerja pada bidang layanan haji dan umrah.
Total ada 50 peserta Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah terdiri dari pejabat eselon III, IV, serta pejabat fungsional dan pelaksanan, baik dari pusat maupun daerah.
Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Asep Saepuddin Jahar, mengatakan kemabruran haji bukan terletak pada terpenuhinya seluruh fasilitas layanan yang disiapkan, namun lebih pada perilaku dan komitmen jamaah haji yang makin baik.
Semua itu bisa diraih dengan bimbingan yang benar oleh para pembimbing manasik haji dan umrah yang profesional serta bersertifikat.
"Jamaah dapat dikatakan mabrur ketika perilakunya semakin baik dan bukan karena makin terpenuhinya semua layanan akomodasi, konsumsi, dan lainnya. Untuk bisa mabrur perlu bimbingan dari pembimbing manasik yang tidak hanya cakap tapi juga bersertifikat," ujarnya, Senin 21 Oktober 2024, dikutip dari Kemenag.go.id.
Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat mengatakan pelibatan ASN yang bekerja pada bidang layanan haji dan umrah dalam sertifikasi merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk meningkatkan kompetensi ASN, baik dari aspek pengetahuan tentang haji dan umrah, manasik peribadahan, sejarah dan dinamika haji dan umrah, serta kompetensi-kompetensi lainnya yang dibutuhkan.
"ASN bidang haji dan umrah perlu dibekali kemampuan dan skill tentang pelaksanaan haji dan umrah karena berada di garda terdepan dan berhadapan langsung dengan para jamaah haji dan mu'tamirin," sebutnya.
Kemenag juga berharap sertifikasi bisa menjadi salah satu media sosialisasi kebijakan atau regulasi terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Sehingga, jamaah dapat memahami secara utuh dan membantu kelancaran dalam pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
"Di samping untuk meningkatkan kemampuan para pembimbing, sertifikasi juga dimaksudkan sebagai media sosialisasi kebijakan haji dan umrah kepada masyarakat," ungkapnya.
Pihak Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Jakarta mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal PHU yang telah memfasilitasi kegiatan sertifikasi ini dan mempercayakan UIN Jakarta sebagai penyelenggaranya.
"Sebuah kehormatan bagi kami menerima kepercayaan ini untuk menyelanggarakan sertifikasi bagi ASN yang bekerja di bidang layanan PHU," ucap Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Jakarta Gungun Heryanto.
(Hantoro)