Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kelola Dana Haji Rp171 Triliun, BPKH: Lampaui Target!

Patricia Leonard , Jurnalis-Jum'at, 07 Februari 2025 |18:48 WIB
Kelola Dana Haji Rp171 Triliun, BPKH: Lampaui Target!
Kelola Dana Haji Capai Rp171 Triliun, BPKH: Lampaui Target!
A
A
A

JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaporkan kinerja positif sepanjang 2024 kepada Komisi VIII DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Salah satunya ditandai dengan dana kelolaan yang melampaui target yaitu Rp 171,65 triliun.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan, tren kenaikan juga terlihat pada pendaftar haji baru pada 2024 yang semula ditarget 385 ribu orang menjadi 398.744 jamaah calon haji. Nilai manfaat tumbuh positif dan melampaui target sebesar Rp 11,52 triliun menjadi Rp 11,56 T.

"Hingga akhir 2024 total dana kelolaan BPKH mencapai Rp171,65 triliun. Secara persentase tercapai 101 persen di atas target yang ditetapkan yaitu Rp169,95 triliun," ujarnya.

Keberhasilan ini kata dia tidak terlepas dari strategi pengelolaan dana yang dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan terencana baik dalam penempatan investasi.

“Tren ini berkat diversifikasi investasi yang dilakukan BPKH, termasuk penempatan dana di sektor-sektor yang aman dan memiliki tingkat optimalisasi yang tinggi dan tetap memegang prinsip syariah,”ucapnya.

"Harapannya, ke depan BPKH akan terus melakukan evaluasi terhadap portofolio investasi agar tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan syariah, sehingga dapat memberikan nilai manfaat yang optimal bagi jamaah haji Indonesia," lanjut Fadlul

Fadlul juga memaparkan target dan sasaran Rencana Kerja dan Anggaran Tahun (RKAT) 2025. Pada 2025, BPKH membidik dana kelolaan sebesar Rp188,86 triliun.

Untuk nilai manfaat, pada 2025 BPKH menargetkan angka Rp 12,89 triliun. Distribusi nilai manfaat ke jamaah haji tunggu pada 2025 ditargetkan sebesar Rp 4,4 triliun. Namun, angka ini akan mengalami perubahan setelah disesuaikan dengan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement