JAKARTA - Haji Wada, yang berarti "Haji Perpisahan", adalah ibadah haji terakhir yang dilaksanakan oleh Nabi Muhammad SAW pada 10 Hijriah. Selain dikenal sebagai Haji Wada, peristiwa bersejarah ini juga memiliki beberapa nama lain, salah satunya adalah Hajjat al-Islam. Penamaan ini memiliki makna dan alasan yang mendalam dalam sejarah Islam.
Istilah Hajjat al-Islam dapat diterjemahkan sebagai "Haji Islam". Penamaan ini diberikan karena haji tersebut merupakan haji pertama dan terakhir yang dilaksanakan oleh Nabi Muhammad SAW setelah turunnya wahyu yang menetapkan tata cara haji secara lengkap dan sesuai dengan ajaran Islam.
Sebelum hijrah, Nabi Muhammad SAW pernah melaksanakan haji. Namun, pada saat itu belum ada tuntunan yang jelas dan rinci mengenai pelaksanaannya. Oleh karena itu, haji yang dilaksanakan pada tahun 10 Hijriah ini dianggap sebagai haji yang sempurna sesuai dengan syariat Islam.
Prof Quraish Shihab dalam bukunya "Membaca Sirah Nabi Muhammad SAW" menjelaskan, haji ini dinamai Hajjat al-Islam karena menjadi rujukan bagi umat Muslim dalam pelaksanaan ibadah haji yang berbeda dengan praktik haji kaum musyrik sebelumnya.
Adanya haji ini, Nabi Muhammad SAW memberikan tuntunan yang jelas dan rinci mengenai tata cara pelaksanaan haji sesuai dengan ajaran Islam.
Salah satu momen penting dalam haji ini adalah turunnya wahyu yang menegaskan kesempurnaan agama Islam. Saat wukuf di Arafah, Allah SWT menurunkan firman-Nya:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
Artinya: "Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridai Islam sebagai agamamu." (QS. Al-Maidah: 3).
Ayat ini menegaskan, Islam telah mencapai kesempurnaan dan menjadi pedoman hidup yang lengkap bagi umat manusia.