Apakah Harus Mandi Wajib ketika Keluar Cairan Bening pada Wanita?

Aisha Ardhany Wahyuningtyas, Jurnalis
Selasa 26 November 2024 06:26 WIB
Apakah harus mandi wajib ketika keluar cairan bening pada wanita? (Ist)
Share :

JAKARTA - Dalam ajaran Islam, terdapat ketentuan khusus mengenai kewajiban mandi wajib, terutama terkait keluarnya cairan dari tubuh. Bagi wanita, penting untuk memahami perbedaan jenis cairan tersebut karena tidak semua cairan yang keluar mewajibkan mandi.

Jenis Cairan yang Perlu Diketahui

Ada tiga jenis cairan yang umum dijumpai: mazi, wadi, dan mani. Masing-masing memiliki hukum yang berbeda dalam fikih Islam

Mazi

Cairan bening, lengket, dan keluar akibat rangsangan seksual ringan tanpa mencapai orgasme. Dalam Islam, mazi dianggap najis, tetapi tidak mewajibkan mandi besar. Cukup dengan membersihkan area yang terkena cairan dan melakukan wudhu kembali.

“Keluarnya mazi tidak mewajibkan mandi, tetapi hanya membatalkan wudhu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Wadi

Cairan berwarna bening atau putih yang biasanya keluar setelah buang air kecil atau ketika tubuh kelelahan. Seperti mazi, wadi juga dianggap najis dan membatalkan wudhu, tetapi tidak mengharuskan mandi wajib.

Menurut Imam Nawawi dalam Al-Majmu’, wadi memiliki hukum seperti mazi dan hanya membatalkan wudhu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya