Mani
Berbeda dengan mazi dan wadi, mani adalah cairan yang keluar saat orgasme. Ciri-cirinya kental, berwarna putih, dan keluar dengan dorongan serta disertai rasa nikmat. Jika mani keluar, mandi wajib menjadi keharusan.
Rasulullah SAW bersabda, “Air (mandi) itu dari air (mani).” (HR. Muslim)
Berdasarkan penjelasan tersebut, wanita hanya diwajibkan mandi besar ketika keluarnya mani. Jika yang keluar adalah mazi atau wadi, cukup membersihkan area tubuh yang terkena dan berwudhu.
Memahami perbedaan ini penting untuk menjaga kebersihan dan kesucian dalam menjalankan ibadah sehari-hari.
Sumber
Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab – Imam Nawawi
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Najis dan Wudhu
Walllahualam
(Erha Aprili Ramadhoni)