Ia melanjutkan, halal itu sebuah budaya yang bahkan oleh perusahaan-perusahaan dijadikan sebagai sebuah reputasi pada korporasinya, sebagai branding image untuk menunjukkan kualitas, untuk meningkatkan perluasan market dan untuk menghasilkan pendapatan.
Karena itu, ia mengatakan, program kewajiban sertifikasi halal yang dijalankan pemerintah merupakan program yang tepat.
Selain sebagai bentuk perlindungan, sertifikasi halal untuk mendongkrak kualitas produk dan meningkatkan daya saing produk di pasaran, baik domestik maupun global.
"Saat ini semakin banyak produk luar negeri yang masuk ke negara kita dan mereka sudah bersertifikat halal. Maka kalau produk kita harus juga bersertifikat halal, baik itu yang dari usaha mikro, kecil, menengah, hingga besar. Produk kita harus mampu bersaing dengan produk halal luar negeri, baik di pasar domestik maupun internasional." kata Babe Haikal.
(Erha Aprili Ramadhoni)