Apakah Suntik Membatalkan Puasa?

Aisha Ardhany Wahyuningtyas, Jurnalis
Kamis 12 Desember 2024 11:16 WIB
Apakah suntik membatalkan puasa? (Ilustrasi/Freepik)
Share :

Alquran menyebutkan bahwa puasa batal jika seseorang makan, minum, atau memasukkan sesuatu yang dianggap menggantikan keduanya.

"Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam di waktu fajar." (QS. Al-Baqarah: 187).

Lembaga Fatwa Rabithah Alam Islami menyebutkan bahwa suntikan non-nutrisi yang tidak masuk melalui rongga tubuh tidak membatalkan puasa karena tidak menyerupai makan atau minum.

Wallahualam

Sumber Referensi:

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Fatwa Al-Azhar Mesir

Rabithah Alam Islami

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya