Imam An-Nawawi dalam kitabnya menyatakan bahwa mengkhususkan ibadah tertentu pada malam Nisfu Syaban tanpa dalil yang sahih termasuk perbuatan bid'ah.
Ada anggapan bahwa berpuasa pada hari Nisfu Syaban adalah suatu keharusan. Padahal, tidak ada kewajiban khusus untuk berpuasa pada hari tersebut. Rasulullah SAW memang memperbanyak puasa di bulan Syaban, namun tidak mengkhususkan pada tanggal 15 saja.
Aisyah RA berkata, "Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW berpuasa dalam satu bulan lebih banyak daripada di bulan Syaban." (HR. Bukhari dan Muslim).