Oleh karena itu, banyak ulama yang mewajibkan mabit di Mina sebagai bagian dari rangkaian haji. Jika ditinggalkan tanpa alasan yang dibenarkan, jamaah haji diwajibkan membayar dam.
Mabit di Muzdalifah dan Mina bukan sekadar ritual tanpa makna. Ada beberapa hikmah dan tujuan di balik pelaksanaannya:
1. Persiapan Mental dan Fisik
Setelah wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah memberikan kesempatan bagi jamaah untuk beristirahat dan mempersiapkan diri sebelum melanjutkan rangkaian ibadah berikutnya, seperti melempar jumrah di Mina.
2. Peningkatan Spiritual