Bermalam di tempat-tempat yang disucikan ini memungkinkan jamaah untuk merenung, berdzikir, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
3. Meneladani Sunnah Nabi
Dengan melaksanakan mabit, jamaah mengikuti jejak Rasulullah SAW, yang selalu bermalam di Muzdalifah dan Mina selama pelaksanaan haji.
Meskipun mabit diwajibkan, Islam memberikan keringanan bagi mereka yang memiliki uzur atau alasan tertentu. Jamaah yang sakit, lanjut usia, atau memiliki kebutuhan khusus diperbolehkan untuk tidak melaksanakan mabit. Namun, mereka diwajibkan membayar dam sebagai kompensasi. Hal ini sejalan dengan prinsip Islam yang tidak memberatkan umatnya dalam beribadah.
Mabit di Muzdalifah dan Mina merupakan bagian integral dari rangkaian ibadah haji yang memiliki dasar syar'i kuat. Pelaksanaannya tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga mengandung hikmah mendalam bagi peningkatan spiritual dan fisik jamaah.
Dengan memahami pentingnya mabit, diharapkan jamaah haji dapat melaksanakannya dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, serta mendapatkan haji yang mabrur. Wallahualam
(Erha Aprili Ramadhoni)