Usia Sudah Tua Apakah Tetap Daftar Haji? Berikut Penjelasannya

Iqbal Widiarko, Jurnalis
Selasa 06 Mei 2025 20:22 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAKARTA - Usia sudah tua apakah tetap daftar haji? Tetap dianjurkan mendaftar haji walaupun usia tua, karena kewajiban haji tidak gugur kecuali jika benar-benar tidak mampu dan tidak mungkin lagi menjalankannya.

Apabila ragu mampu atau tidak, Anda bisa konsultasi ke dokter dan kantor Kemenag atau biro haji terdekat untuk solusi pendamping atau badal.

Dilansir dari berbagai sumber pada Selasa (6/5/2025), Okezone telah merangkum usia sudah tua apakah tetap daftar haji, sebagai berikut.

Usia Sudah Tua Apakah Tetap Daftar Haji?

Usia tua bukan penghalang untuk mendaftar haji justru jika seseorang belum pernah berhaji dan sudah mampu secara fisik, finansial, serta aman perjalanannya, maka ibadah haji tetap wajib dilaksanakan, sesuai dengan firman Allah:

"Dan kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan haji ke Baitullah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke sana."

(QS. Ali Imran: 97)

Jika secara fisik dan finansial masih sanggup, maka wajib mendaftar. Jika fisik tidak mampu (misalnya lansia renta atau sakit kronis), maka:

Bisa didampingi pendamping haji (misalnya anak atau keluarga dekat). Atau melakukan badal haji (diwakilkan orang lain), jika secara medis benar-benar tidak bisa berangkat. Antrian haji reguler di Indonesia bisa belasan hingga puluhan tahun tergantung daerah.

Jadi, mendaftar di usia tua tidak sia-sia karena bisa Masuk daftar tunggu lebih cepat. Menyiapkan opsi pendamping atau badal jika diperlukan. Jika ada kemampuan dana, haji khusus (lebih mahal) punya antrian lebih pendek, cocok untuk usia lanjut.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya