Paparan saat Rakernas Evaluasi Haji 2025, Dirjen PHU: Sinergi Nasional dan Internasional Jadi Kunci

Ramdani Bur, Jurnalis
Selasa 29 Juli 2025 15:58 WIB
Dirjen PHU Hilman Latief saat paparan Rakernas Evaluasi Haji 2025. (Foto: Kementerian Agama)
Share :

DIREKTUR Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menyampaikan paparan saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M yang digelar di Tangerang, Selasa (29/7/2025). Dalam paparan tersebut, Hilman Latief mengatakan penyelenggaraan haji harus selaras antara regulasi nasional dengan kebijakan di Arab Saudi.

“Isu penting yang ingin saya soroti adalah inter-state regulation, bahwa penyelenggaraan haji tidak cukup hanya mengacu pada regulasi nasional, tapi juga harus selaras dengan kebijakan yang berlaku di Arab Saudi,” kata Hilman Latief.

Jamaah haji Indonesia saat menjalani ibadah haji tahun ini. (Foto: MCH 2025)

Sejumlah perubahan kebijakan haji dan umrah dibuat pemerintah Arab Saudi, khususnya setelah pandemi Covid-19. Kondisi ini berdampak langsung kepada tata kelola haji di negara-negara yang mengirim jamaah haji ke Arab Saudi seperti Indonesia.

Sejak 2022 Arab Saudi menerapkan sistem layanan berbasis Muassasah. Lanjut pada 2023 muncul Syarikah yang karakteristiknya serupa dengan Muassasah. Baru pada 2024 sistem syarikah diperkuat, di mana satu perusahaan diizinkan melayani maksimal 100.000 jamaah.

 “Tahun ini, Saudi membuka lebih banyak syarikah, termasuk yang non-muassasah, untuk melayani jamaah dari berbagai negara. Untuk 2026 mendatang, kemungkinan diberlakukan sistem multisyarikah terbatas, di mana misi haji dengan lebih dari 100.000 jqmaah bisa dilayani lebih dari dua syarikah, tentu dengan izin khusus dari Kementerian Haji Arab Saudi (Kemenhaj),” ujar Dirjen PHU berusia 49 tahun ini.

1. Sinergi Kuat Antarlembaga dalam Negeri

Adanya perubahan kebijakan dari Arab Saudi membuat sinergi antarlembaga dalam negeri mesti lebih kuat. Tak hanya Lembaga dalam negeri, tetapi juga dengan mitra internasional alias luar negeri.

 

“Di dalam negeri, perlu kolaborasi erat antar kementerian dan lembaga seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Pemda, TNI/Polri, maskapai penerbangan, otoritas bandara, perguruan tinggi, pondok pesantren, penyedia katering, hingga ormas Islam. Di luar negeri, kita harus memperkuat koordinasi dengan GACA, rumah sakit, rumah pemotongan hewan, SFDA, serta para penyedia layanan (syarikah) di Arab Saudi,” ujar Hilman Latief.

PPIH Arab Saudi saat melepas jamaah haji Indonesia yang pulang ke Tanah Air. (Foto: MCH 2025)

2. Rakernas Evaluasi Haji 2025 Berlangsung 4 Hari

Rakernas Evaluasi Haji 2025 berlangsung selama empat hari, yakni pada 28–31 Juli 2025. Sejumlah pihak dilibatkan dalam evaluasi ini yakni  adan Penyelenggara (BP) Haji, Komisi VIII DPR RI, Kedutaan Besar Arab Saudi, Kementerian/Lembaga terkait, BPKH, serta Kanwil Kemenag se-Indonesia.

Acara ini menjadi wadah strategis untuk merumuskan arah kebijakan penyelenggaraan haji yang lebih sinergis dan berkelanjutan ke depan. Harapannya penyelenggaraan haji semakin baik di tahun-tahun mendatang.

(Ramdani Bur)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya