Apakah Boleh Wanita Haid Ziarah Kubur? Ini Penjelasannya

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Kamis 11 September 2025 13:31 WIB
Apakah Boleh Wanita Haid Ziarah Kubur? Ini Penjelasannya (Ilustrasi/Okezone)
Share :

Lantas bagaimana jika perempuan tersebut sedang dalam keadaan haid? Boleh atau tidak baginya untuk berziarah? Syariat Islam dalam hal ini menegaskan bagi seseorang yang sedang haidh, maka hal-hal yang tidak diperkenankan baginya ialah sholat, puasa, berhubungan badan, membaca Alquran atau menyentuh mushaf, dan tawaf. 

Ziarah kubur tidak disebutkan oleh syariat sebagai hal yang dilarang saat perempuan sedang haidh. Oleh karena itu sah-sah saja bagi mereka untuk berziarah asalkan tetap mengikuti aturan yakni tidak boleh melakukan tindakan-tindakan jahiliyah sebagaimana yang telah disebutkan di atas seperti menangis meraung-raung yang mengindikasikan seolah ia tak terima dengan takdir Allah. 

Namun, perlu diperhatikan, saat ziarah kubur biasanya membaca ayat-ayat Alquran, zikir, dan doa-doa. Seorang perempuan haidl tentu saja tidak diperkenankan membaca ayat-ayat Alquran saat ziarah karena hal tersebut tidak diperbolehkan. Sementara untuk zikir dan doa masih tetap diperbolehkan. Wallahualam


 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya