Apakah 1 Syawal Boleh Puasa? Hukum dan Dalilnya Menurut Fikih Islam

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 16 Maret 2026 12:53 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAKARTA - Bagi umat Islam, 1 Syawal atau hari raya Idulfitri merupakan momen suci penutup ibadah Ramadan yang penuh berkah. Namun, kadang muncul pertanyaan: bolehkah berpuasa pada hari pertama Syawal?

Terkait pertanyaan ini, mayoritas ulama fikih menyepakati bahwa puasa pada 1 Syawal hukumnya haram, baik puasa wajib maupun sunnah. Pandangan ini didasarkan pada sabda Nabi Muhammad SAW yang disampaikan dalam hadits shahih

Dalil Utama Larangan Puasa Hari Raya

Larangan ini bersumber langsung dari hadits Nabi Muhammad SAW yang mutawatir. Dalam riwayat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda:

النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ صَوْمِ يَوْمَيْنِ: يَوْمِ الْفِطْرِ، وَيَوْمِ الْأَضْحَى

An-nabiyyu shallallāhu ‘alaihi wa sallama nahā ‘an shaumi yaumain: yaumil-fithri wa yaumil-adhā.

Artinya: "Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari: hari Idulfitri dan hari Iduladha."(HR. Muslim No. 1143)

Hadits serupa diriwayatkan pula oleh Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu:

إِنَّ هَذَيْنِ الْيَوْمَيْنِ حَرَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صِيَامَهُمَا

Inna hadzainil-yaumaini harrama Rasūlullāhi shallallāhu ‘alaihi wa sallam shiyāmahumā.

Artinya: "Sesungguhnya dua hari ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengharamkan puasa pada keduanya." (HR. Ahmad)

Kata "nahā" (melarang) dan "harrama" (mengharamkan) dalam bahasa Arab menunjukkan kekuatan larangan yang tegas. Berdasarkan dalil ini, para ulama seperti Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim memutuskan bahwa puasa 1 Syawal tidak sah sebagai ibadah.

 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwa-fatwa rukyat dan hisab Idulfitri selalu menegaskan hari raya sebagai waktu berbuka dan bersyukur, bukan berpuasa.

Larangan berpuasa pada 1 Syawal adalah mutlak, mencakup semua jenis puasa, tanpa pengecualian. Jika seseorang berpuasa karena jahil (tidak tahu), puasanya batal sebagai ibadah. Ia wajib qadha di hari lain dan dianjurkan bertaubat.

Jadi, berpuasa pada 1 Syawal hukumnya haram berdasarkan ijma’ ulama. Jika ingin puasa sunnah Syawal (6 hari), mulailah 2 Syawal hingga akhir bulan, boleh berturut-turut atau terpisah. Wallahu A'lam.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya