Hadis lain berbunyi:
الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
Artinya: “Haji mabrur tidak ada balasannya kecuali surga.”
Meski begitu, para ulama mengingatkan bahwa meski haji mabrur menghapus dosa besar, hal itu bukan alasan untuk sengaja bermaksiat sebelumnya. Para ulama juga mengutamakan taubat nasuha sebagai upaya untuk memohon ampunan Allah SWT dan menghapus dosa.
Perlu diingat bahwa mencapai ibadah haji yang mabrur bukanlah perkara mudah, dan penghapusan dosa adalah hak Allah SWT. Jamaah haji disarankan bertaubat terlebih dahulu, melunasi hak orang lain, serta menjaga ihram dari larangan agar ibadah haji bisa dijalankan dengan baik dan sempurna.
///
(Rahman Asmardika)