JAKARTA - Dzulqadah adalah bulan ke-11 dalam kalender Hijriah yang secara harfiah berarti "bulan duduk". Nama ini merujuk pada kebiasaan masyarakat Arab zaman dahulu yang berhenti berperang untuk menyambut musim haji.
Bulan ini merupakan salah satu dari empat bulan haram (mulia) dalam Islam bersama dengan Muharram, Rajab, dan Dzulhijjah. Pada bulan-bulan haram ini, umat Islam dianjurkan memperbanyak amal saleh dan menjauhi keburukan atau kezaliman.
Berikut keutamaan dari bulan Dzulqadah, sebagaimana dilansir dari NU Online:
Sebagaimana disebutkan, Dzulqadah adalah salah satu dari empat bulan yang disucikan oleh Allah SWT. Di bulan-bulan ini, amal ibadah dilipatgandakan pahalanya, namun di sisi lain, kemaksiatan juga akan mendapat ganjaran dosa yang lebih berat.
Bulan Dzulqadah menjadi waktu yang aman bagi umat Muslim untuk melakukan perjalanan ibadah tanpa gangguan konflik fisik.
Dzulqadah adalah salah satu dari tiga bulan haji yang dimaksudkan dalam surat Al-Baqarah ayat 197, yang dibuka dengan kalimat berikut:
اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌۚ
Al-ḥajju asyhurum ma‘lūmāt
Artinya: "(Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi."
Menurut tafsir, yang dimaksud bulan-bulan yang dimaklumi adalah Syawal, Dzulqadah, dan sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Pada rentang waktu inilah seseorang diperbolehkan mulai melakukan ihram, sebagai masa persiapan dan pelaksanaan rangkaian ibadah haji.
Sejarah mencatat bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pernah melaksanakan umrah kecuali pada bulan Dzulqadah.