Sikapi Perbedaan Fatwa Dam Haji, Buya Gusrizal: Pilih yang Menenangkan Hati

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Senin 18 Mei 2026 09:58 WIB
Anggota Musyrif Dini (Konsultan Ibadah) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Gusrizal Gazahar (Foto: Ist)
Share :

"Ijtihad tidak bisa dibatalkan dengan ijtihad yang sama. Risiko yang akan terjadi kalau ini diperhadapkan adalah mendatangkan kebingungan kepada umat. Padahal, beban fatwa itu berada di pundak mufti (pemberi fatwa), bukan pada pundak mustafti (jemaah yang mengikuti)," tegasnya.

Terkait tugas PPIH, Buya Gusrizal memastikan para musyrif dini berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan penyembelihan dam di Tanah Haram agar tetap sesuai dengan ketentuan syariat dan regulasi pemerintah setempat.

"Tugas teknis kita adalah di Tanah Haram. Jadi, jamaah yang mengikuti fatwa MUI bahwa dam harus di Tanah Haram, kita kawal agar penyembelihannya dilakukan melalui lembaga resmi yang telah ditunjuk, yaitu Adahi. MUI tidak membolehkan penyembelihan asal-asalan; ketentuan syariat harus tetap diterapkan," ujarnya.

Bagi jamaah yang memilih fatwa penyembelihan di Tanah Air, Buya mengimbau agar pelaksanaannya dilakukan melalui lembaga yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan laporannya kepada pihak penyelenggara haji.

Buya Gusrizal pun berencana mempertemukan berbagai lembaga pemberi fatwa setelah musim haji usai untuk mencari titik temu. "Saat ini, yang mendesak adalah kita kawal pelaksanaan ibadah umat sampai selesai dengan tenang dan nyaman. Majelis Ulama akan tetap menjadi tenda besar dan pengayom bagi seluruh umat dengan berbagai perbedaan pandangannya," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya